Kerusakan Lingkungan dan Pertanian



KERUSAKAN LINGKUNGAN TERHADAP DUNIA PERTANIAN


I.PENGERTIAN

Kerusakan lingkungan dapat diartikan sebagai rusaknya/hilangnya/berkurangnya sumberdaya baik dari sumberdaya air,tanah,udara flora maupun fauna yang ada di dalamnya.

1.sumberdaya air yaitu dapat diartikan sebagai tercemarnya air yang ada karena pengaruh dari berbagai tingkah ataupun perilaku manusia seperti pada umumnya yaitu pencemaran dari bahan-bahan kimia baik dari limbah pabrik,rumah tangga maupun dari lain bidang.

2.pencemaran tanah yaitu sebagai akibat dari penggunaan bahan-bahan kimia yang terlalu berlebihan,seperti penggunaan pestisida yang berlebihan,pupuk yang berlebihan ataupun bahan lain yang penggunaanya secara berlebihan.

3.pencemaran udara dikategorikan sebagai tercemarnya udara akibat dari polusi yang terus meningkat baik dari polusi asap kendaraan bermotor,pabrik maupun hutan yang terbakar.

II.BENTUK-BENTUK KERUSAKAN LINGKUNGAN

Bentuk kerusakan dapat dikategorikan dalam factor yang berasal dari alam/alami terjadinya sendiri dan factor dari manusia.

1.faktor dsari alam

Untuk factor alam dapat dicontohkan seperti lertusan gunung  berapi,gema bumi dan angin topan.Sebenarnya factor alam dapat dikategorikan hanya menyumbang sedikit dalam kerusakan lingkungan karena kerusakan lingkungan yang berasal dari factor alam waktu terjadinya hanya dalam kurun waktu yang lama dalam arti terjadinya tidak cepat,mungkin hanya 1 tahun sekali,2 tahun sekali atau bahkan lebih.

2.faktor dari manusia

Factor dari manusia dapat di contohkan cukup banyak yaitu seperti penggundulan hutan,pembangunan yag liar dan masih banyak lagi.Seperti yang telah kita ketahui sekarang ini berbagai kerusakan lingkungan sebagian besar merupakan hasil dari berbagi aktifitas manusia atau ulah manusia.Manusia hanya mempunyai sifat serakah tidak mempedulikan nasib terhadap lingkunagn apakah ramah atau merusak.

III.PENYEBAB KERUSAKAN LINGKUNGAN

Penyebab kerusakan lingkunan pun beragam tapi penyumbang terbesar dalam kerusakan lingkungan hamper semuanya adalah menusia itu sendiri,penyebab tersebut antara lain:

 

1.Pertambahan penduduk.

Dalam arti disini penduduk sangat berpengaruh penting dalam menyumbang kerusakan lingkungan kenapa seperti itu,karena dengan pertambahan penduduk yang ringgi/pesat maka otomatis kebutuhan pun akan meningkat baik kebutuhan jasmani maupun rohani.

Kebutuhan jasmani yang tinggi maka tidak terlepas dari apa yang namanya pemenuhan kebutuhan primer,denagan adanya kebutuhan primer maka kita berbicara soal pangan sandang dan papan,dengan adanya pangan yang meningkat maka tak lepas dengan apa yang namanya kemasan yang dapat menimbulkan sampah.untuk sandang yang meningkat maka akan mendorong pabrik untuk memproduksi secara besar yang menimbulkan pencemaran pun meningkat dan untuk segi papan dengan adanya pertumbuhan penduduk yag meningkat maka akan terjadi perluasan lahan untuk perumahan yang aka mengurangi keanekaragaman hayati.

 

2.Perkembangan teknologi yag pesat.

Dengan adanya perkembangan teknologi yang pesat ini manusia akan lebih serakah ataupun tidak mempedulikan lingkungan-lingkungan di sekitar,bagaimana keadaannya dll.seperti pada contohnya perkembangan teknologi seperti pabrik-pabrik yang berkembang di dunia ini merupakan sarana yang memberikan penyebab kerusakan lingkungan.dengan adanya pabrik yang berkembang pesat tanpa mempedulikan bagaimana efek atau pengaruhnya terhadap lingkungan apakah ramah lingkungan atau tidak maka secara garis besar pabrik itupun sebagai penyebab kerusakan lingkungan.

 

,3.kebijakan dan pengelolahan hayati yang tidak sempurna

Kebijakan dan pengelolahan yang tidak sempurna dapat diartikan sebagai kebijakan dan pengelolahan hayati yang tdak berkelanjutan,dalam arti kebijakan dan pengelolahan yang dilakukan tidak bisa diulangi lagi yaitu akan langsung hilang atau tidak dapat dinikmati oleh generasi selanjutnya.

III.DAMPAK KERUSAKAN LINGKUNGAN TERHADAP PERTANIAN

Dampak kerusakan lingkungan terhadap pertaniaan diantaranya adalah:

1.penyempitan lahan

Dengan disebabkannya pertumbuhan penduduk yang pesdat dan frekuensi kerusakan lingkungan yang terjadi membuat lahan yang adad menjadi sempit yaitu adanya pembukaan lahan baru yang akirnya membuat lahan yang ada menjadi berkurang.

2.penurunan prokdutivitas pada tanaman

Adanya kesuburan tanah yang terganggu akibat dari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penurunan unsure yang ada pada tanah seperti unsure hara dan lainnya yang membuat tanah tidak subur sehingga secara langsung berakibat pada tanaman,yaitu tanaman akan kurang subur dan produktivitasnya menurun karena berkurangnya kesuburan tanah tersebut.

3.terganggunya keseimbangan

Yaitu dengan kerusakan lingkungan pada suatu ekosistem secara langsung mengurangi flora ataupun fauna yang ada sehingga dengan adanya/berkurangnya fauna ataupun flora dapat membuat keseimbangan ekosistem terganggu.

IV.UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN

Upaya ayang dapat diambil ataupun dilakukan untuk mengurangi dari kerusakan lingkungan yaitu diataranya adalah partisipasi baik dari golongan pemerintah,maupun dari golongan masyarakat.

1.pemerintah

Dari pemerintah dapat melakukan usaha yaitu dari penciptaan berbagai undang-undang atau peraturan untuk kerusakan lingkungan seperti:

1.Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982

2. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986

2.masyarakat

Dari segi masarakat hal-hal yang dapat dilakukan untuik mengurangi adanya kerusakan lingkungan adalah dengan dari kegiatan yang kecil seperti contohnya yaitu membuang sampah pada tempatnya dan dapat juga dengan tidak membuat pembakaran hutan ,menjaga kelestarian lingkungan dll..Description: Kerusakan Lingkungan dan Pertanian Rating: 4.5 Reviewer: seputarwisata.com - ItemReviewed: Kerusakan Lingkungan dan Pertanian


Shares News - 19.36
Read More Add your Comment 0 komentar


Ekosistem



Ekosistem hutan sawah dan pekarangan


 

I.ANALISIS

Ekosistem adalah bagian dari biosfer yang di dalamnya terdapat komponen lingkungan dan organism dan keduanya membentuk hubungan timbale balik baik secara langsung maupun tidak langsung.

A.Ekosistem hutan

Hutan adalah wilayah yang luas serta didalamnya terdapat tumbuh-tumbuhan dan binatang yang hidup dalam lapisan dan di permukaan tanah dan terletak pada suatu kawasan, serta membentuk suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis.

Ekosistem Hutan adalah hubungan antara kumpulan beberapa populasi baik itu binatang dan tumbuh-tumbuhan yang hidup dalan lapisan dan dipermukaan tanah dan terletak pada suatu kawasan hutan serta membentuk suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan yang dinamis yang mengadakan interaksi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan lingkungannya dan antara yang satu dan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.

B.Ekosistem sawah

Sawah adalah sebuah lahan yang dapat ditanami dengan tanaman yang menghasilkan produk seperti padi,dan pengolahannya di lakukan dengan campur tangan manusia atau pemiliknya,karena salah satu ekosistem buatan.

Ekosistem sawah adalah hubungan antara beberapa populasi baik itu binatang dan tumbuhan serta mahluk hiduplainnya yang hidup dalam lapisan biosfer dan terletak pada suatu kawasan sawah serta membentuk suatu ekosistem yang berada dalam keseimbangan yang dinamis yang mengadakan interaksi baik secara langsung maupun tak langsung dengan lingkungannya  dan antara satu dengan yang lainnya  tidak dapat dipisahkan.

 

C.Ekosistem pekarangan

Pekarangan merupakan salah satu bentuk dari agroekosistem yang menunjukkan adanya satu kesatuan antara sistem pertanian tradisional yang khas dengan sistem penggunaan lahan lainnya, yang mempunyai perbedaan dengan sistem pertanian lainnya yang ada di pedesaan. Pekarangan merupakan ekosistem buatan

Ekosistem pekarangan adalah hubungan antara beberapa populasi baik itu binatang dan tumbuhan serta mahluk hiduplainnya yang hidup dalam suatu kawasan pekarangan serta membentuk suatu ekosistem yang berada dalam keseimbangan yang dinamis yang mengadakan interaksi baik secara langsung maupun tak langsung dengan lingkungannya  dan antara satu dengan yang lainnya  tidak dapat dipisahkan.

 

 

II.PERBANDINGAN EKOSISTEM HUTAN, SAWAH DAN EKOSISEM PEKARANGAN

A.SEGI PRODUKTIVITAS

Segi produktivitas ekosistem sawah memiliki penghasilan produktivitas yang lebih tinggi dibanding dengan ekosistem pekarangan dan hutan,dan hutan menempati urutan terakir dalam segi produktivitas.

Masalah tersebut dikarenakan ekosistem sawah dapat menghasilkan hasil yang lebih disbanding dengan ekosistem pekarangan dan ekosistem hutan.Sebagai contohnya, sawah dapat di Tanami tanaman padi dan dapat menghasilkan dalam arti panen dapat mencapai 2 hingga 3 kali dalam setahun,sedangkan pekarangan hanya dapat ditanami tanaman buah-buahan khusus yang hanya bisa memanen apabila sedang berbuah atau dalam musim berbuah( 1 tahun tidak mencapai 3 kali).Untuk hutan,produktivitasnya sangat rendah,hanya menghasilkan kayu atau hasil lain yang hanya bisa di panen dalam waktu yang lama.

 

 

B.SEGI STABILITAS

Dalam segi stabilitas ekositem hutan memiliki kestabilitasan lebih tinggi disbanding dengan ekosistem sawah dan pekarangan,karena apabila sutu ekosistem semakin kompleks komponennya maka kestabilannya makin tinggi dan sebaliknya apabila dalam suatu ekosistem komponennya semakin sedikit maka kesetabilnnya makin rendah.

C.SEGI KOMPONEN

Dalam segi komponen,ekosistem hutan merupakan ekosistem yang memiliki komponen yang lebih besar atau lebih banyak di bandingkan dengan ekosistem sawah dan ekosistem pekarangan,karena ekosistem hutan memiliki wilayah yang sangat luas sehingga kemungkinan komponennya pun lebih banyak di banding ekosistem sawah dan pekarangan.

Perbedaan dan perbandingan komponen-komponen antara ekositem hutan,sawah dan pekarangan dapat dilihat sebagai berikut.

1.EKOSISTEM HUTAN

a.komponen biotic meliputi semua mahluk hidu dan organism yang terdapat dalam hutan tersebut.komponen biotic dalam hutan sangat komplek dari organisme yang kecil sampai yang besar.

b.komponen abiotik meliputi air,cahaya matahari,kelembaban,iklim,tanah,dan udara.

2.EKOSISTEM SAWAH

a.komponen biotic meliputi ular,belalang,padi dan tumbuhan,hama,katak jangkrik semut dll.

b.komponen abiotic antara lain: air,tanah,udara,cahaya matahari,kelembaban,iklim.

3.EKOSISTEM PEKARANGAN

a.komponen biotic meliputi semut,ular,burung,belalang dll

b.komponen abiotic meliputi: air, tanah,cahaya matahari,udarakelembaban,iklim

Dalam rincian komponen di atas,ekositem hutan menempati urutan pertama dan ekosistem pekarangan ke dua serta ekosistem pekarangn menempati urutan yang ke tiga dalam bidang komponen.

 

 

 Description: Ekosistem Rating: 4.5 Reviewer: seputarwisata.com - ItemReviewed: Ekosistem


Shares News - 19.34
Read More Add your Comment 1 komentar


Paham Muhammadiyah



 

A.    PENDAHULUAN


 

       I.            LATAR BELAKANG


Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW. sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW. Latar belakang KH Ahmad Dahlan memilih nama Muhammadiyah  yang pada masa itu sangat asing bagi telinga masyarakat umum adalah untuk memancing rasa ingin tahu dari masyarakat, sehingga ada celah untuk memberikan penjelasan dan keterangan seluas-luasnya tentang agama Islam sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah SAW.

Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik.

Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi rahmatan lil-’alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.

Ketidak murnian ajaran islam yang dipahami oleh sebagian umat islam Indonesia, sebagai bentuk adaptasi tidak tuntas antara tradisi islam dan tradisi lokal nusantara dalam awal bermuatan faham animisme dan dinamisme. Sehingga dalam prakteknya umat islam di indonesia memperlihatkan hal-hal yang bertentangan dengan prinsif-prinsif ajaran islam, terutama yang berhubuaan dengan prinsif akidah islam yag menolak segala bentuk kemusyrikan, taqlid, bid’ah, dan khurafat. Sehingga pemurnian ajaran menjadi piliha mutlak bagi umat islam Indonesia.

Muhammadiyah memiliki pemahaman terhadap islam,bahwa Muhammadiyah dalam ajarannya atau dalam memberikan dakwahnya secara sebenar-benarnya(murni) dengan dasar dan landasannya adalah Al-Qur’an dan Hadist yang ada.

    II.            TUJUAN


1.pembaca dapat lebih mengetahui tentang muhammadiyah

2.dapat mengetahui akan islam yang sebenar-benarnya.

3.Mengerti apa itu paham muhammadiyah dan landasan apa yang dipakai muhammadiyah dalam dakwahnya.

B.     PAHAM MUHAMMADIYAH


 

 III.            PENGERTIAN PAHAM MUHAMMADIYAH


Paham Muhammadiyah dapat diartikan sebagai pedoman atau dasar dan pandangan  yang digunakan oleh Muhammadiyah terhadap ajaran-ajaran agama Islam.

Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang melaksanakan dakwah dan tajdid untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sebagai gerakan dakwah, Muhammadiyah mengajak umat manusia untuk memeluk agama Islam (da’wah ila al-Khair), menyuruh pada yang ma’ruf (al-amr bi al-ma’ruf), dan mencegah dari yang munkar (al-nahy ‘an al-munkar) {QS. Ali Imran/3: 104}, sehingga hidup manusia selamat, bahagia, dan sejahtera di dunia dan akhirat.

Karena itu seluruh warga, pimpinan, hingga berbagai komponen yang terdapat dalam Muhammadiyah, termasuk amal usaha dan orang-orang yang berada di dalamnya, haruslah memahami Muhammadiyah serta mengaktualisasikannya dalam kehidupan nyata.

Dalam memahami hakikat Muhammadiyah, karena Persyarikatan ini merupakan gerakan Islam sebagaimana disebutkan di atas, maka merupakan kewajiban bagi seluruh warga dan pimpinan serta segenap pengelola dan pelaksana di lingkungan struktur Persyarikatan termasuk di amal usahanya, untuk memahami Islam sebagaimana paham agama dalam Muhammadiyah. Tuntutan seperti ini bukan bermazhab dan taklid, tetapi sebagai bentuk ‘ittiba sekaligus keniscayaan menyetujui asas dan tujuan Muhammadiyah, sebagaimana lazimnya siapapun yang berada dalam rumah Muhammadiyah. Dan dalam beragama sebagaimana paham Muhammadiyah, haruslah benar dan lurus, sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Quran, yang artinya:

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (QS. Al-Rum: 30)”.

 

Adapun paham muhammadiyah dalam ajaran islam yaitu bahwa Muhammadiyah didalam memahami Islam dilakukan secara komprehensif. Aspek Aqidah, Ibadah, Akhlak, dan Mu’amalah Duniawiyah tidak dipisahkan satu dengan yang lain, meskipun dapat dibedakan. Dalam memahami Islam akal dapat digunakan sejauh yang dapat dijangkau. Hal-hal yang dirasakan di luar jangkauan akal, diambil sikap tawaqquf dan tatwidh. Memaksa ta’wil terhadap hal-hal yang dirasakan diluar jangkauan akal, dipandang sebagai menundukkan nash terhadap akal.

Muhammadiyah dalam mamahami dam mengamalkan Islam berdasarkan Al Quran dan Sunnah Rasul dengan menggunakan akal pikiran sesuai ajaran Islam . Pengertian Al- Quran sebagai sumber ajaran Islam adalah kitab Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW sedangkan sunnah rosul adalah sumber ajaran Islam berupa penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran yang diberikan oleh nabi Muhammad SAW.

 

 IV.            MACAM PAHAM MUHAMMADIYAH


Adapun  paham Muhammadiyah dapat di kategorikan menjadi beberapa kelompok yaitu:

1.      Sumber Ajaran Islam


Muhammadiyah dalam mamahami dam mengamalkan Islam berdasarkan Al Quran dan Sunnah Rasul dengan menggunakan akal pikiran sesuai ajaran Islam . Pengertian Al- Quran sebagai sumber ajaran Islam adalah kitab Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW sedangkan sunnah rosul adalah sumber ajaran Islam berupa penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran yang diberikan oleh nabi Muhammad SAW.

Untuk mencapai maksud dan tujuannya yaitu mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, maka Muhammadiyah melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan. Dalam pengembangan bidang keagamaan dan dakwah ditangani oleh dua majlis yaitu Majlis Tarjih dan Tajdid (MTT) dan Majlis Tabligh dan Dakwah Khusus (MT-DK).

2.      Pemahaman Ajaran Islam


Hal-hal yang berkaitan dengan paham agama dalam Muhammadiyah secara garis besar dan pokok-pokoknya ialah sebagai berikut:

1) Agama, yakni Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad S.A.W. ialah apa yang diturunkan Allah dalam Alquran dan yang disebut dalam Sunnah maqbulah, berupa perintah-perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat (Kitab Masalah Lima, Al-Masail Al-Khams tentang al-Din).

2)Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad S.A.W., sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi (Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah/MKCHM butir ke-2).

3) Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:

(a) ‘Aqidah; Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam;

(b) Akhlaq; Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlaq mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia;

(c) ‘Ibadah; Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ‘ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah S.A.W. tanpa tambahan dan perubahan dari manusia;

(d) Mu’amalah dunyawiyat; Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalah dunyawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ‘ibadah kepada Allah S.W.T. (MKCH, butir ke-4).

4) Islam adalah agama untuk penyerahan diri semata-mata karena Allah, agama semua Nabi, agama yang sesuai dengan fitrah manusia, agama yang menjadi petunjuk bagi manusia, agama yang mengatur hubungan dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesama, dan agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam. Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah dan agama yang sempurna. (Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah/PHIWM, bab Pandangan Islam Tentang Kehidupan).

5)Bahwa dasar muthlaq untuk berhukum dalam agama Islam adalah Alquran dan Sunnah. Bahwa di mana perlu dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan sangat dihajatkan untuk diamalkannya, mengenai hal-hal yang tak bersangkutan dengan ‘ibadah mahdhah padahal untuk alasan atasnya tiada terdapat nash sharih dalam Alquran dan Sunnah maqbulah, maka dipergunakanlah alasan dengan jalan ijtihad dan istinbath dari nash yang ada melalui persamaan ‘illat, sebagaimana telah dilakukan oleh ‘ulama salaf dan Khalaf (Kitab Masalah Lima, Al-Masail Al-Khams tentang Qiyas).

6) Muhammadiyah dalam memaknai tajdid mengandung dua pengertian, yakni pemurnian (purifikasi) dan pembaruan (dinamisasi) (Keputusan Munas Tarjih di Malang).

    V.            PAHAM MUHAMMADIYAH DALAM KEHIDUPAN


Secara garis besar paham muhammadiyah dapat di kaitkan dalam berbagai bidang dalam kehidupan.bidang-bidang tersebut dapat dilihat diantaranya:

1.       Bidang Hukum


Muhammadiyah melarang anggotanya bersikap taqlid, yaitu sikap mengikuti pemikiran ulama tanpa mempertimbangkan argumentasi logis. Dan sikap keberagaman menumal yang dibenarkan oleh Muhammadiyah adalah ittiba’, yaitu mengikuti pemikiran ulama dengan mengetahui dalil dan argumentasi serta mengikutinya dengan pertimbangan logika. Di samping itu, Muhammadiyah mengembangkan ijtihad sebagai karakteristik utama organisasi ini. Adapun pokok-pokok utama pikiran Muhammadiyah dalam bidang hukum yang dikembangkan oleh Majlis Tarjih antara lain:

  1. Ijtihad dan istinbath atas dasar ‘illah terhadap hal-hal yang terdapat di dalam nash, dapat dilakukan sepanjang tidak menyangkut bidang ta’abbdi dan memang merupakan hal yang diajarkan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia.

  2. Tidak mengikatkan diri kepada suatu madzhab, tetapi pendapat madzhab dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum.

  3. Berprinsip terbuka dan toleran dan tidak beranggapan bahwa hanya Majlis Tarjih yang paling benar. Koreksi dari siapa pun akan diterima sepanjang diberikan dalil-dalil yang lebih kuat. Dengan demikian, Majlis Tarjih dimungkinkan mengubah keputusan yang pernah ditetapkan.

  4. Ibadah ada dua macam, yaitu ibadah khusus, yaitu apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkah dan cara-caranya yang tertentu, dan ibadah umum, yaitu segala perbuatan yang dibolehkan oleh Allah dalam rangka mendekatkan diri kepadaNya.

  5. Dalam bidang ibadah yang diperoleh ketentuan-ketentuannya dari Alquran dan Sunnah, pemahamannya dapat menggunakan akal sepanjang diketahui latar belakang dan tujuannya. Meskipun harus diakui bahwa akal bersifat nisbi, sehingga prinsip mendahulukan nash daripada akal memiliki kelenturan dalam menghadapi perubahan.


2.       Bidang Akhlak


Mengingat pentingnya akhlaq dalam kaitannya dengan keimanan seseorang, maka Muhammadiyah sebagai gerakan Islam juga dengan tegas menempatkan akhlaq sebagai salah satu sendi dasar sikap keberagamaannya. Dalam Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah dijelaskan “Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlaq mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi pada nilai-nilai ciptaan manusia.”

Akhlak adalah nilai-nilai dan sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan (Imam Ghazali). Nilai dan perilaku baik dan burruk seperti sabar, syukur, tawakal, birrul walidaini, syaja’ah dan sebagainya (Al-Akhlaqul Mahmudah) dan sombong, takabur, dengki, riya’, ‘uququl walidain dan sebagainya (Al-Akhlaqul Madzmuham).

Mengenai Muhammadiyah menjadikan akhlaq sebagai salah satu garis perjuangannya, hal ini selain secara tegas dinyatakan dalam nash, juga tidak dapat dipisahkan dari akar historis yang melatarbelakangi kelahirannya. Kebodohan, perpecahan di antara sesama orang Islam, melemahnya jiwa santun terhadap dhu’afa’, pernghormatan yang berlebi-lebihan terhadap orang yang dianggap suci dan lain-lain, adalah bentuk realisasi tidak tegaknya ajaran akhlaqul karimah.

Adapun sifat-sifat akhlak Islam dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. Akhlaq Rabbani : Sumber akhlaq Islam itu wahyu Allah yang termaktub dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, bertujuan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Akhlaq Islamlah moral yang tidak bersifat kondisional dan situasional, tetapi akhlaq yang memiliki nilai-nilai yang mutlak. Akhlaq rabbanilah yang mampu menghindari nilai moralitas dalam hidup manusia (Q.S.) Al-An’am / 6 : 153).

  2. Akhlak Manusiawi. Akhlaq dalam Islam sejalan dan memenuhi fitrah manusia. Jiwa manusia yang merindukan kebaikan, dan akan terpenuhi dengan mengikuti ajaran akhlaq dalam Islam. Akhlaq Islam benar-benar memelihara eksistensi manusia sebagai makhluk terhormat sesuai dengan fitrahnya.

  3. Akhlak Universal. Sesuai dengan kemanusiaan yang universal dan menyangkut segala aspek kehidupan manusia baik yang berdimensi vertikal, maupun horizontal. (Q.S. Al-An’nam : 151-152).

  4. Akhlak Keseimbangan. Akhlaq Islam dapat memenuhi kebutuhan sewaktu hidup di dunia maupun di akhirat, memenuhi tuntutan kebutuhan manusia duniawi maupun ukhrawi secara seimbang, begitu juga memenuhi kebutuhan pribadi dan kewajiban terhadap masyarakat, seimbang pula. (H.R. Buhkori).

  5. Akhlaq Realistik. Akhlaq Islam memperhatikan kenyataan hidup manusia walaupun manusia dinyatakan sebagai makhluk yang memiliki kelebihan dibanding dengan makhluk lain, namun manusia memiliki kelemahan-kelemahan itu yaitu sangat mungkin melakukan kesalahan-kesalahan. Oleh karena itu Allah memberikan kesempatan untuk bertaubat. Bahkan dalam keadaan terpaksa. Islam membolehkan manusia melakukan yang dalam keadaan biasa tidak dibenarkan. (Q.S. Al- Baqarah / 27 : 173).


3.       Bidang Mu’amalah Dunyawiyah


Mua’malah : Aspek kemasyarakatan yang mengatur pegaulan hidup manusia diatas bumi ini, baik tentang harta benda, perjanjian-perjanjian, ketatanegaraan, hubungan antar negara dan lain sebagainya.

Di dalam prinsip-prinsip Majlis Tarjih poin 14 disebutkan “Dalam hal-hal termasuk Al-Umurud Dunyawiyah yang tidak termasuk tugas para nabi, menggunakan akal sangat diperlukan, demi untuk tercapainya kemaslahatan umat.”

Adapun prinsip-prinsip mu’amalah dunyawiyah yang terpenting antara lain:

  1. Menganut prinsip mubah.

  2. Harus dilakukan dengan saling rela artinya tidak ada yang dipaksa.

  3. Harus saling menguntungkan. Artinya mu’amalah dilakukan untuk menarik mamfaat dan menolak kemudharatan


C.    PENTINGNYA PAHAM MUHAMMADIYAH


Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menjumpai akan adanya berbagai penyimpanagan dalam ajaran islam.Muhammadiyah adalah suatu gerakan organisasi yang memberikan ajaran islam yang sebenar-benarnya dengan dasar dan landasan Al-Quran dan hadist yang ada.

Dengan adanya landasan Al-Qur’an dan hadist yang digunakan dalam paham muhhammadiyah dapt memberikan pengertian yang penting dalam berbagai kalangan masyarakat,baik dalam segi kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan beragama(sholat,melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya).

Dalam kehidupan sehari-hari paham muhammadiyah sangat penting berperan dalam memberikan ajaran islam yang sebenar-benarnya,paham muhammadiyah  mengajarkan tentang ajaran islam yang sebenar-benarnya dengan landasan yang ada yaitu Al-Qur’an dan hadist.

Dalam kehidupan masyarakat sering sekali kita banyak menjumpai tentang ajaran islam yang menyimpang dari landaasan yang ada,akan tetapi dengan adanya paham muahammadiyah dapat memberikan pelajaran untuk meluruskan ajaran yang sebelumnya menyimpang.

D.    ANALISIS DAN PEMBAHASAN


paham muhammadiyah dalam ajaran islam yaitu bahwa Muhammadiyah didalam memahami Islam dilakukan secara komprehensif. Aspek Aqidah, Ibadah, Akhlak, dan Mu’amalah Duniawiyah tidak dipisahkan satu dengan yang lain, meskipun dapat dibedakan. Dalam memahami Islam akal dapat digunakan sejauh yang dapat dijangkau. Hal-hal yang dirasakan di luar jangkauan akal, diambil sikap tawaqquf dan tatwidh. Memaksa ta’wil terhadap hal-hal yang dirasakan diluar jangkauan akal, dipandang sebagai menundukkan nash terhadap akal.

Muhammadiyah dalam mamahami dam mengamalkan Islam berdasarkan Al Quran dan Sunnah Rasul dengan menggunakan akal pikiran sesuai ajaran Islam . Pengertian Al- Quran sebagai sumber ajaran Islam adalah kitab Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW sedangkan sunnah rosul adalah sumber ajaran Islam berupa penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran yang diberikan oleh nabi Muhammad SAW.

Dengan kata lain bahwa Paham muhammadiyah merupakan suatu hal yang penting dalam ajaran agama islam,karena dengan paham muhammadiyah yang berlandasan Al-Qur’an dan hadist yang ada,dapat memberikan ajaran islam yang sebenar-benarnya dan memurnikan ajaran islam secara konherensif.

Paham muhammadiyah sangat penting dalam kehidupan,paham muhammadiyah mencangkup dari segi sumbr ajaran islam yang berlandasan dengan Al-Qur’an dan hadist dan segi pemahaman ajaran islam yang meliputi pandangan Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad S.A.W., Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:

(a) ‘Aqidah; Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam;

(b) Akhlaq; Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlaq mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia;

(c) ‘Ibadah; Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ‘ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah S.A.W. tanpa tambahan dan perubahan dari manusia;

(d) Mu’amalah dunyawiyat; Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalah dunyawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ‘ibadah kepada Allah S.W.T.

 

E.     PENUTUP


 VI.            KESIMPULAN


1. Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang melaksanakan dakwah dan tajdid untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

2. Muhammadiyah dalam mamahami dam mengamalkan Islam berdasarkan Al Quran dan Sunnah Rasul dengan menggunakan akal pikiran sesuai ajaran Islam

VII.            SARAN


Sebagai umat islam yang beriman kita harus bisa memahami dan mengerti akan ajaran islam yang murni dan sesuai dengan Al-Qur’an dan hadistnya.Selain itu kita dalam melakukan berbagai kegiatan sehari-hari dan dalam beraktifitas harus dengan landasan yang ada

 Description: Paham Muhammadiyah Rating: 4.5 Reviewer: seputarwisata.com - ItemReviewed: Paham Muhammadiyah


Shares News - 19.32
Read More Add your Comment 0 komentar